Tugas Manajer Sumber Daya Manusia

shares |

  • (a) Merencanakan, mengatur dan mengkoordinir kegiatan-kegiatan personil dan hubungan industrial, kebijakan dan praktek-praktek dari suatu perusahaan atau organisasi
  • (b) Merencanakan dan mengorganisir prosedur perekrutan, pelatihan, promosi, pemindahan dan pemberhentian staf
  • (c) Merencanakan dan mengorganisir perundingan-perundingan dan prosedur-prosedur untuk menentukan struktur dan skala upah dan untuk mengkonsultasikan dengan pekerja-pekerja tentang syarat-sayarat kerja
  • (d) Mengawasi kegiatan-kegiatan dan program-program yang berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan
  • (e) Menetapkan anggaran belanja pengelolaan, mengawasi pengeluaran dan memastikan penggunaan sumber-sumber secara efisien
  • (f) Menetapkan dan mengatur cara penggunaan dan prosedur administrasi
  • (g) Mengawasi perkembangan dan pelaksanaan dari pengelolaan sistim informasi
  • (h) Memastikan hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak buruh/pekerja, kesehatan dan keselamtan, kesempatan yang sama dan hal-hal yang berkaitan sesuai dengan ukuran dan undang-undang
  • (i) Mengawasi pemilihan, pelatihan dan kemampuan kerja dari staf untuk seluruh perusahaan atau organisasi
  • (j) Mengkonsultasikan dengan manajer senior dan dengan manajer-manajer dari departemen lainnya
  • (k) Mewakili perusahaan atau organisasi dalam berhubungan dengan lembaga luar lainnya

Related Posts

0 comments:

Post a Comment